Manajemen Sumber Daya Manusia dalam Pendidikan


BAB 1
PENDAHULUAN

1.1  Latar Belakang
Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi dewasa ini semakin berkembang seiring dengan kemajuan zaman. Adanya perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi berpengaruh besar terhadap gaya hidup dan kebiasaan manusia, apalagi jika tidak adanya filter atau penyaring berbagai hal sebagai dampak dari perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, tentu akan berpengaruh terhadap kinerja setiap manusia termasuk di bidang pendidikan. Sumber daya manusia memiliki peran besar dalam pelaksanaan pendidikan. Pendidikan yang merupakan suatu proses tidak dapat terlepas dari peran sumber daya manusia itu sendiri. Selain itu, manusia selalu berperan aktif dalam setiap kegiatan organisasi, karena manusia terkadang menjadi perencana, pelaku, dan penentu terwujudnya tujuan organisasi. Tujuan tidak mungkin terwujud tanpa peran aktif pegawai meskipun alat-alat yang dimiliki perusahaan begitu canggih. Hal ini juga berlaku dalam dunia pendidikan, karena secara lebih khusus proses pembelajaran yang diperankan oleh pendidik tidak dapat digantikan oleh teknologi. Untuk menjadikan sumber daya manusia itu lebih berfungsi baik secara efektif dan efisien, maka perlu dilakukannya pengelolaan yang baik, yakni mulai dari perencaanaan sampai pada tahap akhir dalam fungsi manajemen.
Membicarakan keberadaan sumber daya manusia (SDM) dalam organisasi pendidikan merupakan hal yang wajar karena dalam proses pendidikan sumber daya manusia (SDM) memiliki peran besar baik dalam hal administratifnya maupun operasionalnya. Sumber daya manusia (SDM) perlu dikelola dengan baik sehingga dapat berperan sesuai dengan fungsinya. Itulah sebabnya perlu adanya manajemen sumber daya manusia (SDM).

1.2  Rumusan Masalah
1.    Apa yang dimaksud dengan manajemen sumber daya manusia di bidang pendidikan?
2.    Apa fungsi dari manajemen sumber daya manusia?
3.    Apa saja ruang lingkup pengelolaan sumber daya manajemen manusia?
4.    Apa tugas dan fungsi tenaga pendidik dan tenaga kependidikan?
5.    Apa saja jenis-jenis tenaga pendidik dan tenaga kependidikan?

1.3    Batasan Masalah
Batasan masalah dalam penulisan makalah ini adalah sebagai berikut:
1.    Pengertian manajemen sumber daya manusia di bidang pendidikan;
2.    Fungsi dari manajemen sumber daya manusia di bidang pendidikan;
3.    Ruang lingkup pengelolaan sumber daya manusia;
4.    Tugas dan fungsi tenaga pendidik dan kependidikan;
5.    Jenis-jenis tenaga pendidik dan tenaga kependidikan.

1.4  Tujuan Penulisan
Penulisan makalah ini bertujuan agar kita mendapatkan pengetahuan tentang definisi dari manajemen sumber daya manusia di bidang pendidikan, fungsi dan ruang lingkup manajemen sumber daya manusia, serta fungsi dan jenis-jenis dari tenaga pendidik dan tenaga kependidikan.


BAB II
PEMBAHASAN

A.  Manajemen Sumber Daya Manusia (SDM)
Di dalam bahasa Inggris, Manajemen Sumber Daya Manusia (SDM) disebut “Human Resource Man Agement” yang disingkat menjadi HRM. Manusia merupakan bagian dari sumber daya yang dibutuhkan oleh perusaan/organisasi. Namun pelaksanaanya, kebijakan manajemen masih banyak yang belum memperhatikan pentingnya peran sumber daya manusia (SDM), jadi dari pengertian tersebut dapat dianalisa bahwa perusahaan kebijakan masih belum mamperhatikan kepentingan sumber daya manusia.
Pengelolaan sumber daya manusia merupakan aspek yang sangat penting dalam proses pendidikan secara umum. Oleh karena itu fungsi-fungsi dalam pengelolaan sumber daya manusia harus dilaksanakan secara optimal sehingga kebutuhan yang menyangkut tujuan individu, organisasi/lembaga, organisasi ataupun kelembagaan dapat tercapai. Disamping itu dengan prosedur pengelolaan sumber daya manusia yang baik diharapkan kekurangan dan problem yang dihadapi oleh bangsa Indonesia, yaitu terkait dengan kemampuan daya saing dapat teratasi.
Berikut ini beberapa pandangan para ahli mengenai konsep manajemen personalia:
1.    Edwin B. Flippo, menyatakan bahwa manajemen personalia merupakan proses perencanaan, pengorganisasian, pengarahan dan pengendalian dari pengadaan tenaga kerja, pengembangan, kompensasi, integrasi, pemeliharaan dan pemutusan hubungan kerja dengan maksud untuk mencapai tujuan atau sasaran perorangan, organisasi, dan masyarakat.
2.    Andrew F Sikula, menyatakan bahwa administrasi kepegawaian adalah penempatan orang-orang ke dalam suatu organisasi/lembaga. Implementasi tenaga kerja manusia adalah pengadaan, pemeliharaan, penempatan, indoktrinasi, latihan dan pendidikan sumber daya manusia.
3.    John B. Miner dan Mary Green Miner, menyatakan bahwa manajemen personalia didefinisikan sebagai suatu proses pengembangan, menerapkan, dan menilai kebijakan-kebijakan, prosedur-prosedur, metode-metode, dan program-program yang berhubungan dengan individu pegawai dalam organisasi.
4.    Michel J. Jucius, menyatakan bahwa manajemen personalia adalah lapangan manajemen yang bertalian dengan perencanaan, pengorganisasian, dan pengendalian bermacam-macam fungsi pengadaan, pengembangan, pemeliharaan, dan pemanfaatan tenaga kerja sedemikian rupa sehingga (1) tujuan untuk apa perkumpulan didirikan dan dicapai secara efisien dan efektif, (2) tujuan semua pegawai dilayani sampai tingkat yang optimal, (3) tujuan masyarakat diperhatikan dan dilayani dengan baik.
Manajemen sumber daya manusia bisa didefinisikan sebagai proses serta upaya untuk mengembangkan, memotivasi, serta mengevaluasi keseluruhan sumber daya manusia yang diperlukan perusahaan dalam pencapaian tujuannya. Pengertian ini mencakup dari mulai memilih siapa saja yang memiliki kualifikasi dan pantas untuk menempati posisi dalam suatu organisasi (the right man on the right place) seperti yang disyaratkan pada suatu lembaga atau organisasi hingga bagaimana agar kualifikasi ini dapat dipertahankan bahkan ditingkatkan serta dikembangkan dari waktu ke waktu. Oleh karena manajemen sumber daya manusia ini merupakan proses yang berkelanjutan, sejalan dengan proses pendidikan itu, maka perhatian terhadap sumber daya manusia ini dapat memiliki tempat yang khusus dalam organisasi pendidikan.
Dalam struktur organisasi perusahaan (sebagai bahan perbandingan dengan lembaga pendidikan), terutamanya perusahaan menengah dan besar, selain direktur utama, bagian yang bertanggung jawab dan berfungsi sebagai mengelola urusan sumber daya manusia ini adalah bagian sumber daya manusia, atau biasanya dikenal dengan bagian personalia, jadi dari pengertian tersebut dapat saya analisa bahwa manajemen sumber daya manusia adalah suatu proses yang dimana proses itu harus mengembangkan, memotivasi, serta mengevaluasi keseluruhan sumber daya manusia agar suatu perusahaan dapat mencapai target atau tujuannya.
Pada dasarnya fungsi bagian personalia adalah merencanakan konsep perekturan, pengembangan dan peningkatan kualitas sumber daya manuisa yang diperlukan oleh perusahaan. Kebijakan-kebijakan yang menyangkut peraturan tenaga kerja, kualifikasi perekrutan, pengembangan karier dari mulai pengiriman tenaga kerja untuk mengikuti pelatihanpelatihan hingga melanjutkan studi, program insentif maupun bonus bagi tenaga kerjan merupakan fungsi utama dari bagian personalia ini. Jadi dari pengertian tersebut dapat saya analisa bahwasannya manajemen ialah suatu proses untuk meningkatkan suatu perusahaan yang mana disini harus melibatkan tenaga kerjanya untuk kebijakan tenaga kerja itu sendiri yang meliputi kualifikasi, perekturan dan pengembang untuk proses kegiatan baik mengelola, mengatur, serta merencanakan demi mempermudah tercapainya tujuan yang telah ditetapkan dengan memanfaatkan sumber daya yang ada. Selain itu, manajemen sumber daya manusia (SDM) adalah bagian dari manajemen. Oleh karena itu, teori-teori manajemen umum menjadi dasar pembahasannya. Manajemen (SDM) lebih memfokuskan pembahasannya mengenai pengaturan peranan manusia dalam mewujudkan tujuan yang optimal. Pengaturan ini meliputi masalah perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, pengendalian, pengadaan, pengembangan, kompensasi, pengintegrasian, pemeliharaan, kedisiplinan, dan pemberhentian tenaga kerja untuk membantu terwujudnya tujuan organisasi/lembaga, pegawai, dan masyarakat.
Dengan demikian jelas bahwa manajemen sumber daya manusia (SDM) ini merupakan suatu proses mulai dari perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, pengendalian, pengadaan, pengembangan, kompensasi, pengintegrasian, pemeliharaan, kedisiplinan, dan pemberhentian tenaga kerja untuk membantu terwujudnya tujuan organisasi/lembaga, pegawai, dan masyarakat, yang kesemuanya itu merupakan proses yang memiliki peran besar dalam pencapaian tujuan yang diinginkan.
Fungsi manajemen sumber daya manusia antara lain meliputi perencanaan, pengorganisasian, pengerahan, pengendalian, pengadaan, pengembangan, kompensasi, pengintegrasian, pemeliharaan, kedisiplinan, dan pemberhentian.

B.  Fungsi Manajemen Sumber Daya Manusia
Disamping menjalankan fungsi manajemen, seorang manajer harus melakukan pengawasan terhadap orang lain yang diberi tanggung jawab untuk menjalankan tugas operasional. Dengan kata lain seorang manajer juga mempunyai fungsi manajerial. Oleh sebab itu, secara garis besar menajemen personalia dikelompokkan menjadi beberapa fungsi, yaitu:
1.        Perencanaan (Planning), melibatkan penetapan tujuan, membuat perkiraan perencanaan, meninjau rangkaian tindakan alternatif, mengevaluasi opsi mana yang terbaik, dan kemudian memilih dan melaksanakan rencana.
2.        Pengorganisasian, adalah kegiatan untuk mengorganisasi semua karyawan dengan menetapkan pembagian kerja, hubungan kerja untuk mencapai tujuan.
3.        Pengarahan (directing), adalah kegiatan mengarahkan semua karyawan, agar mau bekerjasama dan bekerja efektif serta efisien dalam membantu tercapainya tujuan perusahaan, karyawan, dan masyarakat.
4.        Pengendalian (controlling), adalah kegiatan mengendalikan semua karyawan, agar menaati peraturan-peraturan perusahaan dan bekerja sesuai dengan rencana.
5.        Pengadaan (procurement), adalah proses penarikan, seleksi, penempatan, orientasi, dan induksi untuk mendapatkan karyawan yang sesuai dengan kebutuhan perusahaan.
6.        Pengembangan (development), adalah proses peningkatan keterampilan teknis, konseptual, dan moral karyawan melalui pendidikan dan pelatihan. Pendidikan dan pelatihan yang diberikan harus sesuai dengan kebutuhan pekerjaan masa kini maupun masa depan.
7.        Kompensasi (compensation), adalah pemberian balas jasa langsung (direct) dan tidak langsung (indirect), uang atau barang kepada karyawan sebagai imbalan jasa yang diberikan kepada perusahaan.
8.        Pengintegrasian (integration), adalah kegiatan untuk mempersatukan kepentingan perusahaan dan kebutuhan karyawan, agar tercipta kerja sama yang serasi dan saling menguntungkan.
9.        Pemeliharaan (maintenance), adalah kegiatan untuk memelihara atau meningkatkan kondisi fisik, mental, dan loyalitas karyawan, agar mereka tetap mau bekerja sam sampai pensiun.
10.    Kedisiplinan, merupakan fungsi manajemn sumber daya manuisa yang terpenting dan kunci terwujudnya tujuan karena tanpa disiplin yang baik sulit terwujud tujuan yang maksimal.
11.    Pemberhentian (separation), adalah putusnya hubungan kerja seseorang dari suatu perusahaan.

Fungsi-fungsi operasional menurut Edwin B. Flippo (1997) mencakup:
1.        Pengadaan sumber daya manusia (Recruitment)
Fungsi operasional yang pertama dilakukan manajemen personalia adalah usaha untuk melakukan pengadaan tenaga kerja yang sesuai dengan jenis dan jumlah yang diinginkan. Kegiatan pengadaan tenaga kerja ini meliputi penentuan sumber daya manusia yang dibutuhkan, perekrutan, seleksi, dan penempatan. Penempatan tenaga kerja harus berkaitan dengan jumlah mutu tenaga kerja.
2.        Pengembangan (Development)
Manajemen personalia harus melakukan pengembangan keahlian dan keterampilan para tenaga kerja yang diperolehnya. Pengembangan dilakukan dengan melakukan pendidikan dan pelatihan kepada tenaga kerja mengenai keahlian dan keterampilan yang dibutuhkan sesuai dengan tuntutan pekerjaannya.
3.        Kompensasi (Compensation)
Fungsi kompensasi adalah untuk memberikan imbalan serta pengahragaan yang memadai dan layak oleh perusahaan atas tenaga dan jasa yang diberikan kepada karyawan. Kompensasi merupakan hal yang sangat penting bagi perusahaan dan karyawan, karena kompensasi berpengaruh terhadap semangat kerja karyawan untuk melakukan pekerjaan yang diberikan perusahaan dengan sebaik-baiknya.
4.        Integrasi (Integration)
Fungsi integrasi adalah fungsi dimana perusahaan harus melakukan usaha untuk menyesuaikan antara kepentingan-kepentingan individu dan organisasi.
5.        Pemeliharaan (Maintenance)
Perusahaan bertanggung jawab untuk mempertahankan tenaga kerjanya yang mempunyai kemampuan dan kemauan yang baik dalam melaksanakan tugasnya. Aktivitas ini dilakukan melalui komunikasi dan perhatian terhadap kondisi fisik, kesehatan, dan keselamatan kerja.
6.        Pemutusan hubungan kerja (Separation)
Fungsi pemutusan hubungan kerja adalah usaha untuk mengembalikan tenaga kerja yang sudah tidak produktif lagi dalam organisasi. Perusahaan bertanggung jawab untuk melaksanakan proses pemutusan hubunga kerja yang sesuai dengan persyaratan yang telah ditentukan oleh peraturan yang berlaku.

C.  Ruang Lingkup Pengelolaan SDM
Manajemen sumber daya manusia (SDM) adalah bagian dari manajemen. Oleh karena itu, teori-teori manajemen umum menjadi dasar pembahasannya. MSDM lebih memfokuskan pembahasannya mengenai pengaturan peranan manusia dalam mewujudkan tujuan yang optimal. Pengaturan ini meliputi masalah perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, pengendalian, pengadaan, pengembangan, kompensasi, pengintegrasian, pemeliharaan, kedisiplinan, dan pemberhentian tenaga kerja untuk membantu terwujudnya tujuan organisasi/lembaga, pegawai, dan masyarakat. Berikut ini ruang lingkup pengelolaan SDM dalam MBS yang meliputi:
1.    Perencanaan Pegawai
Perencanaan pegawai merupakan kegiatan untuk menentukan kebutuhan pegawai, baik secara kuantitatif maupun kualitatif untuk sekarang dan masa depan. Penyusunan rencana personalia yang baik dan tepat memerlukan informasi yang lengkap dan jelas tenang pekerjaan atau tugas yang harus dilakukan dalam organisasi. Karena itu, sebelum menyusun rencana, dilakukan analisis pekerjaan dan analisis jabatan untuk memperoleh deskripsi pekerjaan. Informasi ini sangat membantu dalam menentukan jumlah pegawai yang diperlukan, dan juga untuk menghasilkan spesisfikasi pekerjaan. spesifikasi jabatan ini memberi gambaran tentang kualitas minimum pegawai yang dapat diterima dan yang perlu untuk melaksanakan pekerjaan sebagaimana mestinya.
Dapat disimpulkan bahwa proses perencanaan sumber daya manusia merupakan cara untuk menetapkan tujuan dan pedoman pelaksanaan serta menjadi dasar kontrol/pengendalian pegawai.
a.    Tujuan Perencanaan Sumber Daya Manusia
Berikut ini beberapa tujuan perencanaan sumber daya manusia yang meliputi:
1)   Untuk menentukan kualitas dan kuantitas pegawai yang akan mengisi semua jabatan dalam organisasi/lembaga.
2)   Untuk menjamin ketersediaannya tenaga kerja masa kini maupun masa depan, sehingga setiap pekerjaan ada yang mengerjakannya.
3)   Untuk menghindari terjadinya miss manajemen dan tumpang tindih dalam pelaksanaan tugas.
4)   Untuk memermudah koordinasi, integrasi, dan sinkronisasi sehingga produktivitas kerja meningkat.
5)   Untuk menghindari kekurangan atau kelebihan pegawai.
6)   Untuk menjadi pedoman dalam menetapkan program penarikan, seleksi, pengembangan, kompensasasi, pengintegrasian, pemeliharaan, kedisiplinan, dan pemberhentian pegawai.
7)   Menjadi pedoman dalam pelaksanaan mutasi.
b.    Prosedur Perencanaan Sumber Daya Manusia
Berikut ini beberapa prosedur perencanaan sumber daya manusia yang meliputi:
1)   Menetapkan secara jelas kualitas dan kuantitas SDM yang dibutuhkan.
2)   Mengumpulkan data dan informasi tentang SDM.
3)   Mengelompokkan data dan informasi serta menganalisisnya.
4)   Menetapkan beberapa alternatif.
5)   Memilih yang terbaik dari alternatif yang ada menjadi rencana.
6)   Menginformasikan rencana kepada para pegawai untuk direalisasikan.
Dengan adanya prosedur yang telah ditetapkan, diharapkan dalam proses perencanaan sumber daya manusia terhindar dari kesalahan-keasalahan yang tidak diinginkan.
2.    Pengadaan Pegawai
Pengadaan pegawai merupakan kegiatan untuk memenuhi kebutuhan pegawai pada suatu lembaga, baik jumlah maupun kualitasnya. Untuk mendapatkan pegawai yang sesuai dengan kebutuhan, dilakukan kegiatan rekruitmen, yaitu usaha untuk mencari dan mendapatkan calon-calon pegawai yang memenuhi syarat sebanyak mungkin, untuk kemudian dipilih calon terbaik dan tercakap.
Untuk kepentingan tersebut perlu dilakukan seleksi, melalui ujian lisan, tulisan, dan praktek. Namun adakalanya, pada suatu organisasi, pengadaan pegawai dapat didatangkan secara interen atau dari dalam organisasi saja, apakah melalui promosi atau mutasi. Hal tersebut dilakukan apabila formasi yang kosong sedikit, sementara pada bagian lain ada kelebihan pegawai atau memang sudah dipersiapkan.
Pengadaan pegawai harus didasarkan pada prinsip apa baru siapa, Apa artinya kita harus terlebih dahulu menetapkan pekerjaan-pekerjaannya berdasarkan uraian pekerjaan. Siapa artinya kita baru mencari orang-orang yang tepat untuk menduduki jabatan tersebut berdasarkan spesifikasi pekerjaan. Perekrutan calon pegawai hendaknya dilakukan dengan baik, agar pegawai yang diterima sesuai dengan kebutuhan pekerjaan yang akan dilakukan.
Berikut ini proses atau langkah-langkah yang dilakukan dalam pengadaan pegawai yang meliputi:
a.    Peramalan kebutuhan tenaga kerja dimaksudkan agar jumlah kebutuhan tenaga kerja masa kini dan masa depan sesuai dengan beban pekerjaan, kekosongan-kekosongan dapat dihindarkan dan semua pekerjaan dapat dikerjakan.
b.    Penarikan (recruitment) adalah proses pencarian dan pemikatan tenaga kerja untuk mendapatkan sejumlah pelamar dari berbagai sumber, sesuai dengan kualifikasi yang dibutuhkan oleh suatu organisasi atau lembaga.
c.    Seleksi (selection) adalah usaha pertama yang harus dilakukan organisasi/lembaga untuk memperoleh pegawai yang qualified dan kompeten yang akan menjabat serta mengerjakan semua pekerjaan pada organisasi/lembaga. Pelaksanaan seleksi harus dilakukan secara jujur, cermat, dan objektif supaya pegawai yang diterima benar-benar qualified untuk menjabat dan melaksanakan pekerjaan, sehingga pembinaan, pengembangan, dan pengaturan pegawai menjadi lebih mudah.
d.    Penempatan, orientasi, dan induksi pegawai adalah tindak lanjut dari seleksi, yaitu menempatkan calon pegawai yang diterima (lulus seleksi) pada jabatan/pekerjaan yang membutuhkannya dan sekaligus mendelegasikan authority kepada orang tersebut. Penempatan pegawai yang tepat merupakan salah satu kunci untuk memperoleh prestasi kerja optimal dari setiap pegawai selain moral kerja, kreativitas, dan prakarsanya juga akan berkembang.
Orientasi atau perkenalan bagi setiap pegawai baru harus dilakukan untuk menyatakan bahwa mereka betul-betul diterima dengan tangan terbuka menjadi pegawai yang akan bekerja sama dengan pegawai lain pada organisasi/lembaga itu. Dengan orientasi dapat diatasi keraguan-raguan, kecanggungan, dan timbul rasa percaya diri pegawai baru dalam melakukan pekerjaannya.
Induksi pegawai adalah kegiatan untuk mengubah perilaku pegawai baru supaya menyesuaikan diri dengan tata tertib organisasi/lembaga. Induksi pada dasarnya merupakan tugas dari atasan langsung pegawai bersangkutan sehingga pegawai baru menyadari bahwa dia harus mentaati peraturan-peraturan organisasi/lembaga dan mengerjakan tugas-tugasnya dengan baik.
Dapat disimpulkan bahwa pengadaan pegawai meliputi proses penarikan, seleksi, penempatan, orientasi dan induksi untuk mendapat kan pegawai yang efektif dan efisien membantu tercapainya tujuan organisasi/lembaga.

3.    Pembinaan dan Pengembangan Pegawai
Organisasi senantiasa menginginkan agar personil-personilnya melaksanakan tugas secara optimal dan menyumbangkan segenap kemampuannya untuk kepentingan organisasi, serta bekerja lebih baik dari hari ke hari. Disamping itu, pegawai sendiri, sebagai manusia, juga membutuhkan peningkatan dan perbaikan pada dirinya termasuk dalam tugasnya. Sehubungan dengan itu, fungsi pembinaan dan pengembangan pegawai merupakan fungsi pengelolaan personil yang mutlak perlu, untuk memperbaiki, menjaga, dan meningkatkan kinerja pegawai. Kegiatan pembinaan dan pengembangan ini tidak hanya menyangkut aspek kemampuan, tetapi juga menyangkut karier pegawai.
Pengembangan pegawai dirasa semakin penting manfaatnya karena tuntutan pekerjaan atau jabatan, sebagai akibat kemajuan teknologi dan semakin ketatnya persaingan di antara organisasi/lembaga yang sejenis. Setiap personel organisasi/lembaga dituntut agar dapat bekerja efektif, efisien, kualitas dan kuantitas pekerjaannya baik sehingga daya saing organisasi/lembaga semakin besar. Pengembangan ini dilakukan untuk tujuan nonkarier maupun karier bagi para pegawai (baru atau lama) melalui latihan dan pendidikan.
Dapat disimpulkan bahwa pembinaan dan pengembangan pegawai (pendidikan dan latihan) perlu dilakukan setiap organisasi/lembaga karena akan memberikan manfaat bagi organisasi/lembaga, pegawai, dan masyarakat konsumen.

4.    Promosi dan Mutasi
Promosi adalah perpindahan yang memperbesar authority dan responsibility pegawai ke jabatan yang lebih tinggi di dalam satu organisasi sehingga kewajiban, hak, status, dan penghasilannya semakin besar. Dengan adanya promosi berarti ada kepercayaan dan pengakuan mengenai kemampuan serta kecakapan pegawai bersangkutan untuk menduduki suatu jabatan yang lebih tinggi. Dengan begitu pegawai akan terdorong bekerja giat, bersemangat, berdisiplin, dan berprestasi kerja sehingga sasaran organisasi/lembaga secara optimal dapat dicapai.
Salah satu tindak lanjut yang dilakukan dari hasil penilaian prestasi pegawai adalah mutasi pegawai. Karena dengan penilaian prestasi pegawai akan diketahui kecakapan pegawai dalam menyelesaikan uraian pekerjaan yang dibebankan kepadanya. Mutasi ini harus didasarkan atas indeks prestasi yang dapat dicapai oleh pegawai bersangkutan. Dapat disimpulkan bahwa mutasi termasuk dalam fungsi pengembangan pegawai, karena tujuannya adalah untuk meningkatkan efisiensi dan efktivitas kerja dalam organisasi/ lembaga.
Setelah diperoleh dan ditentukan calon pegawai yang akan diterima, kegiatan selanjutnya adalah mengusahakan supaya calon pegawai tersebut menjadi anggota organisasi yang sah sehingga mempunyai hak dan kewajiban sebagai anggota organisasi/lembaga. Di Indonesia, untuk PNS, promosi atau pengangkatan pertama biasanya diangkat sebagai PNS dengan masa percobaan satu atau dua tahun, kemudian mengikuti latihan prajabatan dan setelah lulus diangkat menjadi pegawai negeri sipil penuh. Setelah pengangkatan pegawai, kegiatan berikutnya adalah penempatan atau penugasan.

5.    Pemberhentian Pegawai
Pemberhentian adalah pemutusan hubungan kerja seseorang pegawai dengan suatu organisasi/lembaga. Dengan pemberhentian, berarti berakhirnya keterikatan kerja pegawai terhadap organisasi. Pemberhentian pegawai merupakan fungsi personalia yang menyebabkan terlepasnya pihak organisasi dan personil dari hak dan kewajiban sebagai lembaga tempat kerja dan sebagai pegawai. Dalam kaitannya dengan tenaga kependidikan di sekolah, khususnya Pegawai Negeri Sipil sebab-sebab pemberhentian pegawai ini dapat dikelompokkan kedalam tiga jenis, yaitu:
a.    Pemberhentian atas permohonan sendiri
b.    Pemberhentian oleh dinas dan pemerintah
c.    Pemberhentian sebab lain-lainnya.
Pemberhentian atas permohonan pegawai sendiri, misalnya karena pindah lapangan pekerjaan yang bertujuan memperbaiki nasib. Pemberhentian oleh dinas atau pemerintah bisa dilakukan dengan beberapa alasan berikut:
a.    Pegawai yang bersangkutan tidak cakap dan tidak memiliki kemampuan untuk melaksanakan tugas-tugasnya dengan baik.
b.    Perampingan atau penyederhanaan organisasi.
c.    Peremajaan, biasanya pegawai yang telah berusia 55 tahun dan berhak pensiun harus diberhentikan dalam jangka waktu satu tahun.
d.    Tidak sehat rohani dan jasmani sehingga tidak dapat melaksanakan tugasnya dengan baik.
e.    Melakukan pelanggaran tindak pidana sehingga dihukum penjara atau kurungan.
f.     Melanggar sumpah atau janji PNS.

6.    Kompensasi
Kompensasi adalah balas jasa yang diberikan organisasi kepada pegawai, yang dapat dinilai dengan uang dan mempunyai kecenderungan yang diberikan secara tetap. Pemberian kompensasi selain dalam bentuk gaji dapat juga berupa tunjangan, fasilitas perumahan, kendaraan, dan lain-lain. Pemberian kompensasi ini tidak lagi dipandang sebagai pemuas kebutuhan material tetapi sudah dikaitkan dengan harkat dan martabat manusia.

7.    Penilaian Pegawai
Untuk melihat apakah pegawai yang dilatih dan dikembangkan itu memperoleh manfaat dari apa yang mereka lakukan, maka perlu dilakukan evaluasi atau penilaian atas prestasi mereka. Prestasi kerja merupakan hasil kerja secara kualitas dan kuantitas yang dicapai oleh seseorang pegawai dalam melaksanakan tugasnya sesuai dengan tanggung jawab yang diberikan kepadanya.
Untuk penilaian tenaga kependidikan difokuskan pada prestasi individu dan peran sertanya dalam kegiatan sekolah. Bagi para pegawai, penilaian berguna sebagai umpan balik berbagai hal, seperti kemampuan, keletihan, kekurangan, dan potensi yang pada gilirannya bermanfaat untuk menentukan tujuan, jalur, rencana, dan pengembangan karir. Bagi sekolah, hasil penilaian prestasi kerja tenaga kependidikan sangat penting dalam pengambilan keputusan berbagai hal, seperti identifikasi kebutuhan program sekolah, penerimaan, pemilihan, pengenalan, penempatan, promosi, sistem imbalan, dan aspek lain dari keseluruhan proses efektif sumber daya manusia.
Dapat disimpulkan bahwa penilaian pegawai mutlak harus dilakukan untuk mengetahui prestasi yang dapat dicapai setiap pegawai. Hasil penilaian tersebut dapat digunakan oleh organisasi/lembaga dalam menetapkan tindakan kebijaksanaan selanjutnya.
Dalam bidang pendidik dan tenaga kependidikan, satuan pendidikan sekolah melaksanakan program dengan standar manajemen sebagai berikut:
1)   Sekolah/madrasah menyusun program pendayagunaan pendidik dan tenaga kependidikan.
2)   Program pendayagunaan pendidik dan tengaa kependidikan:
a.    Disusun dengan memperhatikan standar pendidik dan tenaga kependidikan;
b.    Dikembangkan sesuai dengan kondisi sekolah/madrasah termasuk pembagian tugas, mengatasi bila terjadi kekurangan tenaga, menentukan sistem penghargaan, dan pengembangan profesi bagi setiap pendidik dan tenaga kependidikan serta menerapkannya secara profesional, adil, dan terbuka.
3)   Pengangkatan pendidik dan tenaga kependidikan tambahan dilaksanakan berdasarkan ketentuan yang ditetapkan oleh penyelenggaraan sekolah/madrasah.
4)   Sekolah/madrasah perlu mendukung upaya:
a.    Promosi pendidik dan tenaga kependidikan berdasarkan asas kemanfaatan, kepatutan, dan profesionalisme;
b.    Pengembangan pendiidk dan tenaga kependidikan yang diidentifikasi secara sistematis sesuai dengan aspirasi individu, kebutuhan kurikulum dan sekolah/madrasah;
c.    Penempatan tenaga kependidikan disesuaikan dengan kebutuhan baik jumlah maupun kualifikasinyan dengan menetapkan prioritas;
d.    Mutasi tenaga kependidikan dari satu posisi ke posisi lain didasarkan pada analisis jabatan dengan diikuti orientasi tugas oleh pimpinan tertinggi sekolah/madrasah yang dilakukan setelah empat tahun, tetapi bisa diperpanjang berdasarkan alasan yang dapat dipertanggungjawabkan, sedangkan untuk tenaga kependidikan tambahan tidak ada mutasi.
5)   Sekolah/madrasah mendayagunakan:
a.    Kepala sekolah/madrasah melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya sebagai pimpinan pengelolaan sekolah/madrasah;
b.    Wakil kepala SMP/MTS melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya sebagai pembantu kepala sekolah/madrasah;
c.    Wakil kepala SMA/SMK, MA/MAK bidang kurikulum melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya sebagai pembantu kepala sekolah/madrasah dalam mengelola bidang kurikulum;
d.    Wakil kepala SMA/SMK, MA/MAK bidang sarana prasarana melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya sebagai pembantu kepala sekolah/madrasah dalam mengelola sarana prasarana;
e.    Wakil kepala SMA/SMK, MA/MAK bidang kesiswaan melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya sebagai pembantu kepala sekolah/madrasah dalam mengelola peserta didik;
f.     Wakil kepala SMK bidang hubungan industri  melaksanakan pendidikan di bidang dunia industri;
g.    Guru melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya sebagai agen pembelajaran yang memotivasi, memfasilitasi, mendidik, membimbing, dan melatih peserta didik sehingga menjadi manusia berkualitas dan mampu mengaktualisasi potensi kemanusiaannya secara optimum;
h.    Konselor melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya dalam memberikan layanan bimbingan dan konseling kepada peserta didik;
i.      Pelatih/instruktur melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya memberikan pelatihan teknis kepada peserta didik pada kegiatan pelatihan;
j.      Tenaga perpustakaan melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya melaksanakan pengelolaan sumber belajar di perpustakaan;
k.    Tenaga laboratorium melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya membantu guru mengelola kegiatan pratikum di laboratorium;
l.      Teknisi sumber belajar melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya mempersiapkan, merawat, memperbaiki sarana dan prasarana pembelajaran;
m.  Tenaga administrasi melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya dalam menyelenggarakan pelayanan admnistratif;
n.    Tenaga kebersihan melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya dalam memberikan layanan kebersihan lingkungan.

Dengan ditetapkannya standar pelaksanaan program manajemen pendidik dan kependidikan, sekolah memilki pedoman dalam menjalankan dan mengembangkan program-program yang telah disusun oleh pihak sekolah.
Dengan hal ini tugas kepala sekolah sebagai pengelola sumber daya manusia (SDM) bukanlah pekerjaan yang mudah karena kepala sekolah dituntut untuk mengerjakan instrumen pengelolaan tenaga kependidikan untuk membantu kelancaran MBS di sekolah yang dipimpinnya.
Menurut Nurul Ulfatin dan Teguh Triwiyanto (2018) beberapa ruang lingkup dalam manajemen sumber daya manusia bidang pendidikan antara lain:
1.    Perencanaan dan rekrutmen
Perencanaan sumber daya manusia mengandung informasi tentang suatu jabatan dan spesifikasinya. Perencanaan dapat bersifat jangka pendek, jangka menengah, dan jangka panjang. Cakupan dalam perencanaan paling sedikit harus mengandung unsur-unsur yang diantaranya tujuan, anggaran, standar, program, kenijakan, prosedur, dan metode.
Rekrutmen dilakukan karena adanya lowongan kerja (vacancy) dengan beberapa alasan, yaitu: (1) berdirinya organisasi baru; (2) perluasan pekerjaan; (3) membesarnya kembaga; (4) banyaknya beban tugas; (5) mutasi oegawai; (6) adanya pegawai yang pensiun, dan (7) adanya pegawai yang meninggal dunia.
2.    Orientasi sumber daya manusia
Tujuan yang diharapkan dari pelaksanaan orientasi pendidik dan tenaga kependidikan baru adalah:
a.    Memperkenalkan pendidik dan tenaga kependidikan baru dengan ruang lingkup lembaga beserta kegiatannya;
b.    Memberi informasi yang dipandang penting, terutama tentang peraturan dan kebijakan (baik yang tertulis maupun tidak tertulis);
c.    Menghindari timbulnya kekacauan yang dihadapi pendidik dan tenaga kependidikan baru atas tugas dan pekerjaan baru yang diserahkan kepadanya;
d.    Menghemat waktu dan tenaga bagi pendidik dan tenaga kependidikan baru yang meminta keterangan dalam menyelesaikan kesulitan yang mungkin mereka hadapi;
e.    Memberi kesempatan kepada pendidik dan tenaga kependidikan baru untuk menanyakan kesulitan tentang tugas dan pekerjaan mereka; dan
f.     Memberi pengertian kepada pendidik dan tenaga kependidikan baru bahwa mereka merupakan bagian yang dipandang penting dari lembaga sekolah tempat mereka bekerja.

3.    Pemberdayaan dan pengorganisasian
Strategi yang digunakan dalam melakukan pemberdayaan terhadap sumber daya manusia bersifat:
a.    Pengembangan bidang pengetahuan yang dimiliki;
b.    Pengembangan keterampilan dan bakat yang ada; dan
c.    Bersifat memperbaharui keahlian.

4.    Data pegawai
Untuk menentukan pekerjaan yang diperlukan dan menjamin kestabilan dan produktivitas pekerjaan bagi pegawai, suatu organisasi kerja harus mempertahankan sistem informasi yang mencakup tiga hal utama, yaitu pengumpulan data, pemrosesan data, dan penggunaan data.



5.    Kompensasi
Bentuk dan jenis kompensasi diantara adalah gaji dan upah, insentif, tunjangan, jaminan kesehatan dan kesejahteraan, kompensasi karir, dan kompensasi sosial.

6.    Pengembangan sumber daya pendidik
Pada prinsipnya, pengembangan karir merupakan kegiatan pembelajaran untuk memenuhi kebutuhan umum jangka panjang.

7.    Evaluasi kinerja
Tujuan program evaluasi pada dasarnya: (1) mengidentifikasi kebutuhan-kebutuhan untuk membantu supervisi; dan (2) untuk menentukan perlu tidaknya dilakukan perubahan.

8.    Isu kontemporer terkait sumber daya  manusia pendidikan
Isu kontemporer disini meliputi sertifikasi guru dan persoalannya, sumber daya manusia era globalisasi, penilaian kinerja guru (PKG) dan pengembangan keprofesionalan berkelanjutan (PKB), penguatan administrator & supervisor persekolahan, dan motivasi guru sebagai pusat pembangunan SDM bangsa.

D.  Tugas dan Fungsi Tenaga Pendidik dan Kependidikan
Berdasarkan UU No 20 Tahun 2003 Pasal 39 : (1) tenaga Kependidikan bertugas melaksanakan admisistrasi, pengelolahan, pengembangan, pengawasan dan pelayanan teknis untuk menunjang proses pendidikan pada satuan pendidikan. (2) pendidik merrupakan tenaga profesional yang bertugas merancanakan dan melaksanakan proses  pembelajaran, menilai hasil pembelajaran, melakukan bimbingan dan pelatihan, serta melakukan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, terutama bagi pendidik pada  perguruan tinggi. Secara khusus Tugas dan Fungsi tenaga pendidik dalam hal ini adalah guru dan dosen didasarkan pada UU No 14 Tahun 2007, yaitu sebagai agen pembelajaran untuk meningkatkan mutu pendidikan manional, pengembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni serta mengabdikan pada masyarakat.
Dalam pasal 6 disebutkan bahwa: kedudukan guru dan dosen sebagai tenaga profesional yang bertujuan untuk melalksanakan sistem pendidikan nasional dan mewujudkan tujuan pendidikan nasional yaitu:berkembagnya potensi peserta didik agar menjadi manusia beriman dan bertakwa kepada Tuhan Maha Esa, beraklak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, serta menjadi warga negara yang demokratis dan bertanggung jawab. Dalam menjalankan tugas dan fungsinya secara profesional tenaga pendidik dan kependidikan harus memiliki kopetensi yang disyaratkan baik oleh peraturan pemetintah maupun kebutuhan masyarakat itu sendiri yang antara lain:
1.    Pendidik harus memiliki kualifikasi minimun dan sertifikasi sesuai dengan jengang kewenagan mengajar, sehat jasmani dan rohani, serta memiliki kemampuan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional.
2.    Pendidik untuk pendidikan formal pada jenjang usia dini, pendidikan dasar,  pendidikan menenganh dan pendidikan tingkat atas dan pendidikan tinggi yang dihasilkan oleh perguruan tinggi yang terakreditasi Tenaga pendidik dan kependidikan selain dituntut utuk memiliki kopetensi yang di tentukan oleh peraturan pemitintah maupun kopetensi yang telah di tentukan oleh lembaga itu sendiri, tenaga pendidik dan kependidikan juga mendapatkan hak dan kewajiban dalam melaksanakan tugasnya yaitu:
a.    Pendidik dan tenaga pendidikan berhak memperoleh:
1)   Penghasilan dan jaminan kesejahteraan sosial yang pantas dan memadai  
2)   Penghargaan sesuai dengan tugas dan perestasi kerja
3)   Pembinaan karier sesuai dengan tuntutan pengembangan kwalitas
4)   Pelindungan hukum dalam menjalankan serta melaksanakan tugas dan hak atas hasil kekayaan intelektual
5)   Kesempatan untuk mengunakan sarana, prasarana, dan fasilitas pendidikan untuk menunjang kelancaran dalam menjalankan tugasnya
b.    Pendidik dan tenaga pendidikan berkewajiban:
1)   Menciptakan suasana pendidikan yang bermakna, menyenangkan, kreatif, dinamis, dan idiologis  
2)   Mempunyai komitmen secara profesional untuk meningkatkan mutu pendidikan
3)   Memberikan teladan dan menjaga nama baik lembaga, frofesi, dan kedudukan dengan kepercayaan yang diberikan kepadanya

E.  Jenis-jenis Tenaga Pendidik dan Kependidikan
Tenaga kependidikan merupakan seluruh komponen yang terdapat dalam instasi atau sebuah lembaga pendidikan yang tidak hanya mencakup guru saja melainkan keseluruhan yang berpartisipasi dalam pendidikan, dilihat dari jabatannya tenaga kependidikan dibedakan menjadi tiga, yaitu:
1.    Tenaga Struktural
Struktural merupakan tenaga kependidikan yang menempati jabatan-jabatan eksekutif umum (pimpinan) yang bertanggung jawab baik langsung maupun tidak langsung atas satuan pendidikan. (kepsek, wakasek, urusan kurikulum, kesiswaan, dan  pelayanan khusus.
2.    Tenaga Fungsional
Merupakan tenaga kependidikan yang menepati jabatan fungsional yaitujabatan yang dalam pelaksanaan pekerjaanya mengandalkan keahlian akademis kependidikan, (guru, guru BP, pengembangan kurikulum dan teknologi kependidikan,  pengembangan tes, dan pustakawan
3.    Tenaga teknis kependidikan
Merupakan tenaga kependidikan yang dalam pelaksanaan pekerjaannya lebih dituntut keahlian teknis operasional atau teknis administrasi. (laborat, teknisi sumber  belajar, pelatih olahraga, kesenian dan keterampilan serta tugas TU) Tenaga kependidikan merupakan hasil analisis jabatan yang dibutuhkan oleh suatu lembaga pendidikan atau satuan organisasi yang lebih luas. Hal ini sejalan dengan UU  No 22 Tahun 1999 tentang pemerintah daerah dan PP No 25 Tahun 2000 tentang kewenangan pemerintah dan kewenagan provinsi sebagai otomi daerah , maka jenid-jenis tenaga kependidikan dapat bervariasi sesuai dengan kebutuhan lembaga atau organisasi yang bersangkutan



BAB III
PENUTUP

3.1    KESIMPULAN
Sumber daya manusia (SDM) adalah aspek penting dalam setiap kegiatan di suatu lembaga atau organisasi. Sumber daya manusia (SDM) ini dapat berfungsi secara optimal jika dikelola dengan baik. Oleh karena itu diperlukan manajemen (pengelolaan). Pengelolaan sumber daya manusia merupakan aspek yang sangat penting dalam proses pendidikan secara umum. Oleh karena itu fungsi-fungsi dalam pengelolaan sumber daya manusia harus dilaksanakan secara optimal sehingga kebutuhan yang menyangkut tujuan individu, perusahaan, organisasi ataupun kelembagaan dapat tercapai.Pengelolaan sumber daya manusia (SDM) merupakan suatu proses yang berhubungan dengan implementasi dari fungsi-fungsi pengelolaan atau manajemen sumber daya manusia yang secara langsung diserahkan kepada satuan pendidikan sekolah untuk dikembangkan sesuai dengan potensi yang dimiliki oleh sekolah tersebut.
Adapun ruang lingkup pengelolaan sumber daya manusia (SDM), yaitu meliputi (1) perencanaan pegawai, (2) pengadaan pegawai, (3) pembinaan dan pengembangan pegawai, (4) promosi dan mutasi, (5) pemberhentian pegawai, (6) kompensasi, dan (7) penilaian pegawai. Semua itu perlu dilakukan dengan baik dan benar agar apa yang diharapkan dapat tercapai, yakni tersedianya tenaga kependidikan yang diperlukan dengan kualifikasi dan kemampuan yang sesuai serta dapat melaksanakan pekerjaan dengan baik dan berkualitas.


DAFTAR PUSTAKA

Aldo Redho. S & Syamsul Arifin. (2017). Kedudukan Manajemen Sumber Daya Manusia Pendidikan Islam di Era Globalisasi. Jurnal AL-ASASIYYA: Journal Basic of Education. Vol.02, Juli-Desember 2017, ISSN: 2548-9992.

Arif Nur cahyo. (2016). Manajemen Sumber Daya Manusia (SDM) Pendidikan dalam Meningkatkan Daya Saing SDIT Ar Rahman, Pacitan. Jurnal Muslim Heritage, Vol.1, No.2, November 2016 – April 2017.

Bacal, Robert. (2001) Terj. Surya Darma dan Yanuar Irawan. (2008) Jakarta: PT Gramedia Pustaka Utama.

Hasibuan, Malayu S.P. (2001). Manajemen Sumber Daya Manusia. Jakarta: PT. Bumi Aksara.

Marlina, L. (2016). Manajemen Sumber Daya Manusia (SDM) Dalam Pendidikan. Jurnal Istinbath/No.15/Th.XIV/Juni/2015/123-139.

Ulfatin, Nurul & Teguh Triwijaya. (2018). Manajemen Sumber Daya Manusia Bidang Pendidikan. Jakarta: PT. RajaGrafindo Persada.



Comments